Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rumus Untuk Menghitung Kepadatan Penduduk

Bukan barang baru lagi saat sekarang ini sering muncul pemberitaan mengenai bermacam permasalahan yang timbul akibat tingginya laju pertambahan penduduk. Banyak permasalahan yang muncul, misalnya saja terkait banyaknya pengangguran karena jumlah lapangan pekerjaan tidak sebanding dengan jumlah angka pencari kerja. Banyaknya pemukiman kumuh, masalah kesehatan, kemacetan, dan masih banyak masalah lainnya. 

Sudah sering kita dengar istilah kepadatan penduduk, sebuah istilah yang dikenal juga dengan kepadatan populasi manusia. Lalu, apa sebenarnya maksud dari kepadatan penduduk itu?. Sebelumnya, mungkin perlu kita ketahui terlebih dahulu rumus untuk mengetahui kepadatan rata-rata sebuah wilayah dengan menggunakan perbandingan antara jumlah penduduk dengan luas wilayah yang ditempati, atau biasa dinyatakan dengan jumlah penduduk tiap-tiap kilo meter pesegi (KM 2). 
Rumus Untuk Menghitung Kepadatan Penduduk

Kepadatan penduduk = Banyaknya penduduk / Luas daerah yang ditempati

Contoh: 
Sebanyak 100.000.000 orang menempati daerah dengan luas 1.000.000 KM2, maka kepadatan penduduk pada daerah tersebut dapat dihitung sebagai berikut:
= 100.000.000 / 1.000.000 Km2
= 100 orang/km2
Jadi, daerah tersebut tiap-tiap km2 rata-rata dihuni oleh 100 orang penduduk.

Bila dibandingkan, kepadatan penduduk di kota biasanya lebih besar dibanding dengan di desa. Penduduk dunia bertambah dengan pesatnya, tidak terkecuali dengan Indonesia. Seperti pernah saya tuliskan sebelumnya dalam postingan yang berjudul Jumlah Penduduk Indonesia dan Daftar 5 Besar Dunia, Indonesia menempati uran ke-4 dalam daftar jumlah penduduk terbanyak di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat.


Sedangkan untuk tujuh provinsi di Indonesia dengan jumlah penduduk terbanyak berdasarkan data dari Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, dapat dilihat dalam urutan berikut:

  1. Jawa Barat : 43.053.732 jiwa
  2. Jawa Timur: 37.476.757 jiwa
  3. Jawa Tengah: 32.382.657 jiwa
  4. Sumatera Utara: 12.982.204 jiwa
  5. Banten: 10.632.166 jiwa
  6. DKI Jakarta: 9.607.787 jiwa
  7. Sulawesi Selatan: 8.034.776 jiwa

Untuk tulisan lengkapnya dapat dibaca melalui tautan berikut: 7 Provinsi Dengan Jumlah Penduduk Terbanyak di Indonesia

Tingkat kepadatan penduduk pada satu wilayah bersifat tidak tetap, artinya bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini wajar terjadi, mengingat ada beberapa faktor yang sangat berpengaruh terhadap perubahan jumlah penduduk, yaitu: kelahiran, kematian, dan migrasi. Demikian tulisan singkat mengenai rumus untuk menghitung kepadatan penduduk, semoga bermanfaat.

Post a Comment for "Rumus Untuk Menghitung Kepadatan Penduduk"