Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa saja Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS?

Dengan menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pasien akan mendapat manfaat untuk pelayanan kesehatan. Namun, tidak semua penyakit dapat ditanggung badan ini. Sebagai peserta, Anda juga perlu mengetahui apa saja daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS.
Ilustrasi. Image by Darko Stojanovic from Pixabay.com
Manfaat Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS

Meskipun, BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan nasional, tetapi tidak semua manfaat layanan kesehatan dapat diberikan. Tetap ada batasan yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) pasal 52 nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Seperti dikutip dari:
  1. Pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  2. Dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali pada kondisi darurat.
  3. Pelayanan terhadap penyakit yang dijamin oleh pelayanan kecelakaan lalu lintas. Program jaminan ini bersifat wajib, sampai nilai yang ditanggung sesuai dengan kelas rawat peserta.
  4. Pada penyakit atau cedera karena kecelakaan kerja atau hubungan kerja. Dengan syarat telah ditanggung oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggung jawab pemberi kerja.
  5. Pelayanan kesehatan yang dilakuakan di luar negeri.
  6. Dengan tujuan kecantikan atau estetika. Misalkan operasi plastik dan memutihkan gigi.
  7. Mengatasi infertilitas atau masalah kesuburan, seperti program bayi tabung.
  8. Pelayanan dalam meratakan gigi atau ortodonsi.
  9. Gangguan kesehatan atau penyakit karena ketergantungan obat atau alkohol.
  10. Pelayanan kesehatan akibat kesengajaan menyakiti diri sendiri.
  11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, seperti shin she, chiropractic dan cara lain yang belum dinyatakan efektif untuk penyembuhan berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
  12. Pengobatan dan tindakan medis yang bersifat eksperimen atau percobaan.
  13. Pelayanan untuk alat dan obat kontrasepsi dan kosmetik.
  14. Pelayanan perbekalan kesehatan rumah tangga.
  15. Karena bencana pada masa tanggap darurat, wabah atau kejadian luar biasa.
  16. Pelayanan kesehatan yang dilakukan dalam rangka bakti sosial.
  17. Pada kejadian yang tidak diharapkan dan dapat dicegah, misalkan tawuran, begal, dan lain-lain.
  18. Karena tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme dan perdagangan orang. Hal ini telah diatur dalam perundang-undangan.
  19. Layanan kesehatan yang berkaitan dengan TNI dan POLRI.
  20. Layanan kesehatan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat kesehatan yang diberikan.
  21. Pelayanan kesehatan yang telah ditanggung oleh program jaminan lainnya.

Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS

Berikut daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS:

1. Hepatitis Karena Narkoba

BPJS Kesehatan sebenarnya akan menanggung biaya pengobatan bagi pasien hepatitis. Namun, terdapat pengecualian apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa penyakit hepatitis ini diakibatkan buruknya gaya hidup. Salah satunya karena narkoba.

Narkoba sendiri telah dilarang di negara Indonesia, ini karena dianggap sebagai salah satu tindakan kriminal yang bisa dijerat dengan ancaman hukum.

2. Gangguan Ginjal karena Minuman Keras

Ini juga merupakan penyakit pengecualian. Dengan alasan, penyakit yang disebabkan oleh kelalaian pasien dalam menjaga kesehatannya. Selain itu, biaya pengobatan gangguan ginjal juga cukup mahal. Bahkan penderita kronis harus melakukan cuci darah secara rutin.

Sebab lain karena minuman keras merupakan barang terlarang di Indonesia, selain gangguan ginjal juga masih banyak penyakit yang bisa muncul.

3. Tetanus karena Percobaan Bunuh Diri

Jika penyakit tetanus muncul akibat upaya untuk bunuh diri, BPJS tidak akan menanggung biaya
pengobatannya. Karena merupakan kekerasan yang bisa melukai diri sendiri.

Dengan mengetahui daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS, dapat mempersiapkan perlindungan untuk kesehatan di masa depan dengan segala kemungkinan yang bisa terjadi. Pastikan Anda menghindari beberapa hal di atas.

Post a Comment for "Apa saja Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS?"