Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Egois di Jalan ~ Menggunakan Jalan Sesuai Dengan Fungsinya

Jalan, “asik” rasanya saat harus memperbincangkan yang namanya jalan. Banyak cerita yang bisa kita ambil, banyak sekali saya kira serba-serbinya. Ambil contoh kecil tentang kemacetan jalan, banjir di jalan, kecelakaan di jalan, dan masih banyak lagi cerita lainnya.

Baca juga: Banjir Yang Sering Terjadi Dan Faktor Penyebabnya

Jalan merupakan sarana penghubung antara satu tempat ke tempat lainnya. Dengan adanya jalan akan memudahkan orang untuk menjangkau tempat tertentu. Misalnya saja tidak ada jalan, betapa repotnya untuk menjangkau suatu tempat. Sudah ada jalan saja, kalau kondisinya rusak sudah sangat mengganggu dan membuat perjalanan menjadi lebih lama, apalagi kalau tidak ada.
Kebiasaan Menggunakan Jalan Tidak Sesuai Dengan Fungsinya
Usaha di Trotoar
Banyak yang bilang kalau jalan itu fasilitas publik, milik umum, namun sepertinya anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar, minimal ini menurut pendapat saya. Tengok saja banyaknya kasus yang ditimbulkan dari anggapan bahwa jalan itu “milik pribadi”. Ambil contoh kasus di bawah ini:
  • Parkir sembarangan sampai tengah badan jalan, bisa bikin macet dan bahkan kecelakaan. Dengan enaknya jalan yang harusnya menjadi milik umum seolah menjadi milik beberapa orang saja. Memang ada beberapa jalan yang sebagian peruntukannya untuk lahan parkir, tapi kalau yang sifatnya parkir ilegal tentu saja akan sangat mengganggu.
  • Pedagang di pasar yang membuka barang dagangannya di bahu jalan dan bahkan sampai badan jalan. Hal ini sangat mudah dijumpai, apalagi kalau saat menjelang hari raya, banyak pedagang musiman yang memanfaatkan bahu jalan hingga badan jalan untuk menggelar dagangan mereka.
  • SMS atau telfon sambil berkendara, baik sepeda, sepeda motor, mobil, bahkan yang berjalan kaki. Hal ini bisa berbahaya, karena bisa menyebabkan kecelakaan.
  • Angkutan umum yang berhenti di sembarang tempat. Mencari penumpang boleh-boleh saja, tapi kalau berhentinya disembarang tempat dan dalam waktu yang lama, tentu saja hal ini sangat mengganggu.
  • Membuat “polisi tidur” (jawa: anggelan) tanpa ijin dan tidak sesuai standar. Setahu saya, untuk pembuatan polisi tidur itu ada aturannya, tapi terkadang banyak yang membuat polisi tidur semaunya, kadang keberadaan polisi tidur yang tidak sesuai standar malah menyebabkan kecelakaan.
  • dll
Itu hanya beberapa contoh saja, masih ada yang lainnya. Contoh-contoh diatas mungkin saja tidak berlaku mutlak, tergantung sudut pandang masing-masing orang. Masih banyak contoh yang lainnya, yang kalau di tarik sebuah pertanyaan, jalan itu milik siapa?, dan mari kita jawab dengan jawaban kita masing-masing.

Post a Comment for "Egois di Jalan ~ Menggunakan Jalan Sesuai Dengan Fungsinya"