Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Garuda Pancasila, Lambang Negara Indonesia

Garuda Pancasila, Lambang Negara Indonesia
Garuda Pancasila merupakan Lambang Negara Indonesia, yaitu berupa gambar burung garuda yang menengok ke kanan dengan kedua sayap terbentang.

1. Jumlah bulu-bulunya: pada tiap sayap: 17, pada ekor: 8, di bawah perisai: 19, di leher: 45. Hal tersebut melambangkan tanggal Proklamsi Kemerdekaan Indonesia, 17-8-1945.

2. Pada leher burng garuda tergantung sebuah perisai. Di dalam perisai tersebut terdapat gambar-gambar yang melmbangkan Pancasila, yaitu:
  • Bintang: Ketuhanan Yang Maha Esa. 
  • Rantai Baja: Kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  • Pohon Beringin: Persatuan Indonesia.
  • Kepala Banteng: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
  • Padi dan Kapas: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Garis melintang pada perisai yang digambar tebal melambangkan bahwa Indonesia dilalui garis khtulistiwa.

4. Lambang negara Indonesia Garuda Pancasila, ditetapkan sebagai lambang negara dalam Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tanggal 17 Oktober 1951. Penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1958.

5. Kaki burung Garuda Pancasila mencengkeram sebuah pita yang melengkung ke atas. Pada peta itu terdapat tulisan "Bhinneka Tunggal Ika", yang berasal dari buku Sutasoma karangan Empu Tantular.

6. Bhineka Tunggal Ika berarti "Berbeda-beda tetapi satu jua". Maksudnya adalah kita bangsa Indonesia terdari dari bermacam-macam suku, kesenian, bahasa, adat, dan agama. Tetapi merupakan satu bangsa, dengan satu kebudayaan nasional, dengan satu bahasa nasional.

1 comment for "Garuda Pancasila, Lambang Negara Indonesia"